Tahun lalu Syiah Puger Jember Jawa Timur membacok orang Muslim. Kini lebih brutal lagi yakni membunuh. Yang dibacok kepalanya tahun kemarin, kini dibunuh oleh Syiah. (Posted on Sep 12th, 2013 by nahimunkar.com).
Inilah sorotan terhadap syiah.
***

PELAN TAPI PASTI, MUI PUSAT AKAN FATWAKAN: SYIAH SESAT MENYESATKAN!

Abu hamzah
Saudaraku muslim yang kami cintai, dimanapun anda berada, khususnya warga negara Indonesia atau muslim yang faham bahasa indonesia, baik yang di asia, afrika, australia, amerika dan eropa, lebih khusus lagi yang mengunjungi situs ini. Ketahuilah bahwa segala sesuatu ada prosesnya, dan semakin keterlaluan suatu kaum maka berarti kehinaannya semakin dekat.
Maksud saya, syiah itu sesat menyesatkan, namun untuk meyakinkan dan memuat orang lain faham kalau syiah itu sesat menyesatkan perlu proses meski pajang.
Di Indonesia sejarah fatwa tentang syiah sangat lamban, namun pasti, bidznilah!
  1. 1983 M DEPAG

4 tahun setelah Revolusi Iran (1979), dan syiah mulai menyebar ke Indonesia, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) mengeluarkan Edaran tentang Syiâah melalui Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syiâah”
  1. 1984 M FATWA RAKERNAS I MUI

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada bulan Maret 1984, MUI mengeluarkan rekomendasi tentang paham Syiah. Menurut MUI, Syiah adalah salah satu paham yang terdapat dalam dunia Islam, namun mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti disebutkan di atas—terutama mengenai perbedaan tentang “imamah” (pemerintahan), MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya paham yang didasarkan atas ajaran Syiah.
  1. AKHIR 1984- AWAL 1985 M BOM SYIAH MELEDAK

MENJELANG AKHIR TAHUN 1984, gerombolan syiah melakukan peledakan di gereja Katholik Sasana Budaya di jalan MGR Sugiyopranoto, Malang; serta peledakan di gedung Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT) di jalan Arief Margono, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Desember 1984 malam. sebulan kemudian, persisnya pada tanggal 21 Januari 1985 dini hari terjadi lagi ledakan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Pada tanggal 16 Maret 1985 terjadi ledakan di Bus Pemudi Expres jurusan Denpasar. Tepatnya ketika posisi bus berada di desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Maka, kasus peledakan di Malang dan Candi Borobudur pun terkuak. Bahkan, rencana peledakan selanjutnya di Bali, juga terungkap.
Pada kasus peledakan (tanpa sengaja) di Bus Pemudi Expres, tiga dari empat pelakunya tewas menjadi korban bahan peledak yang mereka bawa sendiri, yang rencananya akan digunakan untuk melakukan peledakan di Bali. Ketiganya adalah Abdul Hakim, Hamzah alias Supriono (warga jalan Juanda Gang VIII Malang), dan Imam Al Ghazali Hasan. Satu orang yang selamat namun luka-luka cukup parah adalah Abdul Kadir Ali Al-Habsyi. Dari sosok kelahiran Ambon tanggal 21 November 1959 ini, pelaku peledakan di Malang dan Candi Borobudur terungkap.

Habib Husein Al Habsyi - IM Indonesia

Husin Ali Al-Habsyi ingin jadi IMAM di Indonesia seperti Khomeini di IRAN

Tokoh utamanya, Ibrahim alias Jawad dan Husin Ali Al-Habsyi (kelahiran Ambon, 28 Januari 1953) yang merupakan kakak sulung Abdul Kadir Ali Al-Habsyi. Ibrahim alias Jawad merupakan kawan baik Husin Ali Al-Habsyi yang tunanetra sejak lahir. Husin Ali Al-Habsyi selain tercatat sebagai warga jalan Prof. M. Yamin gang V no. 02 Malang, juga beralamat di jalan Cimanuk 203, Garut, Jawa Barat.
  1. 2009 M MUI MENERBITKAN BUKU MENGAWAL AQIDAH UMAT

Dalam buku yang berjudul “Mengawal Aqidah Umat, Fatwa MUI Tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia”, pada halaman 44, MUI telah memasukkan Faham Syiah ke dalam “Daftar Inventaris Tentang Aliran Sesat Fatwa MUI Sejak 1971-2007”. Bahkan judul itu diberi tanda bintang (*) dengan keterangan: Komisi Pengkajian & Pengembangan MUI Pusat. Data ini terus diperbaharui berdasarkan masukan dari MUI Provinsi&Daerah Kabupaten/Kota.
MUI-MengawalAqidahUmmat0001
  1. 2011 M MUI MENERBITKAN BUKU KUMPULAN FATWA SEJAK 1975

Setelah ditunggu-tunggu selama 36 tahun, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Penerbit Erlangga menerbitkan buku “Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975″ setebal 984 halaman. Buku Himpunan Fatwa MUI itu berisi ratusan Fatwa MUI sejak awal mula lembaga keagamaan terbesar di Indonesia itu lahir pada 26 Juli 1975 lalu, dimana Prof Dr Buya Hamka sebagai Ketua Umum MUI yang pertama.
Sedangkan fatwa tentang syiah berada dalam halaman 46-47.
Fatwa-MUI
  1. 2011 M PERISTIWA BENTROKAN DENGAN YAPI BANGIL PASURUAN JATIM

Insiden bentrok di pesantren YAPI (Yayasan Pesantren Islam ) Bangil 15 Februari 2011, adalah akumulasi dari perselisihan yang telah mengakar sejak awal tahun sembilan puluhan.
Bermula dari ditemukannya surat rahasia Habib Hussein al-Habsyi, pendiri YAPI-’yang ditujukan kepada seseorang di Iran pada tahun 1993. Pihak YAPI tentunya kaget dengan terpublikasinya surat kepada seorang Syi’ah Iran itu. Sebab, surat itu berisi pernyataan Habib Hussein al-Habsyi, bahwa ia membuat kedok menyembunyikan ke-Syiâh-annya sebagai setrategi dakwah. Padahal sebelumnya ia dikenal sebagai ulamaâ Sunni yang masyhur di kota Bangil.
Majalah AULA ‘majalah milik Nahdlatul Ulama’ pada edisi November 1993 pernah menurunkan berita tentang Syiâah Bangil dan memuat terjemahan surat itu.
  1. 2011 PERISTIWA SAMPANG MADURA

Kamis 29-11-2011 Terjadi Serangan terhadap kompleks Pesantren Syiah (alumni YAPI) di Madura, Jawa Timur, tepatnya di kompleks pesantren Syiah yang berada di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pembakaran ini dipicu ketidaksenangan warga terhadap Tajul Muluk—pimpinan pesantren—yang menyebarkan ajaran Syiah selama lima tahun terakhir.
  1. 2012 M FATWA MUI PROP. JAWA TIMUR

No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012
TENTANG KESESATAN AJARAN SYIâAH
Majelis Ulama Indonesia Propinsi Jawa Timur pada sidang hari Sabtu, Tanggal 21 Januari 2012
MEMUTUSKAN
“Mengukuhkan dan menetapkan keputusan MUI-MUI daerah yang menyatakan bahwa ajaran Syiâah (khususnya Imamiyah Itsna Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syiâah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah SESAT DAN MENYESATKAN.”
  1. 2012 M PERISTIWA PEMBACOKAN OLEH SYIAH PUGER JEMBER JATIM

Bermula dari kedatangan tujuh orang yang menyambangi rumah Ustadz Fauzi, seorang tokoh NU Puger pada Rabu sore (30/5), dan meminta Ustadz Fauzi untuk membatalkan pengajian yang sedianya akan diadakan pada tanggal 6 Juni 2012, dengan penceramah Habib Muhdor.yang sering bersikap keras terhadap Syiâah dalam ceramahnya,
Awalnya, menurut Kiyai Khoir, terjadi dialog antara tujuh orang tersebut dengan Ustadz Fauzi, akan tetapi mereka memaksakan kehendaknya sehingga terjadi kericuhan yang menyebabkan salah seorang santri Ustadz Fauzi terluka.
Salah seorang terkena bacok sedikit, yaitu Eko (menantu ustadz Fauzi), di kening sebelah atas mata,
  1. 2012 M FATWA MUI PUSAT YANG BARU!!

Insyaallah dengan terungkapnya kejahatan syiah luar negri yang brutal dan biadab terlebih di suria, dan dengan terjadinya kekerasan yang terjadi di Puger ini kami yakin kalau MUI akan mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan bagi Syiah oleh MUI PUSAT dalam waktu dekat.
Rakor Fatwa MUI se-Indonesia yang berakhir kemarin (sabtu 26 mei 2012) memutuskan syiah tidak dibahas dalam ijtimak ulama tanggal 29 Juni sampai dengan 2 JULI nanti di PP Cipasung Tasikmalaya, karena kami itu sebagai pertanda bahwa masalah syiah sudah mendekati final, alias akan keluar fatwa Syiah Sesat menyesatkan. Mari kita doakan agar fatwa soal syiah segera tuntas. Allahumma aamiin. !
(Abu Hamzah) .gensyiah.com, admin | 4 June 2012
(nahimunkar.com)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top