Alhamdulillah, pada hari ini tanggal 23 Oktober 2015 kami diterima bapak ketua RT 09 Rw 4 Manggung Caturtunggal Bp Gunawan .kemudian kami dibawa ke lokasi Yayasan Rausyan Fikr didampingi oleh Bp. Kapolsek Bulaksumur, Danramil Bulaksumur, Polres Sleman, Polda DIY beserta Aparatur Desa.
Dalam mediasi tersebut kami dipertemukan dengan AM Safwan selaku penanggung jawab Yayasan Rauzan Fikr.
Kami menyampaikan surat rekomendasi dari MUI Yogkarta tentang sesatnya ajaran syiah dan indikasi keterlibatan Yayasan Rausyan Fikr dengan Syiah. Dihadapan aparat yang hadir kami menyampaikan tuntutan kami agar yayasan tersebut disegel karna sudah melanggar surat keputusan MUI tersebut diatas.
Dalam kesempatan tersebut AM Safwan mengakui dengan tegas bahwa dia memang Syiah. dan santri santrinya juga syiah. Menurut yg bersangkutan selama ini melakukan kegiatan selalu koordinasi dengan ketua RT setempat bahkan sudah banyak memberikan sumbangan kepada kampung.
Tapi ternyata setelah dikonfrontir kepada Bp RT, ternyata selama ini beliau tidak tahu bahwa yayasan tersebut adalah syiah. Setelah tahu bahwa yayasan tersebut adalah syiah beliau akan mengevaluasi kembali serta meminta maaf atas ketidak tahuannya.
Dalam kesempatan tersebut diputuskan akan diadakan rapat lebih lanjut dengan melibatkan Muspika serta MUI.
Serta sementara segala kegiatan di ponpes tersebut dihentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Kami akan selalu mengawal proses ini sampai benar benar Yayasan Rauzan Fiker laknatullah tersebut agar ditutup segera !!!
DPP FRONT JIHAD ISLAM.
(nahimunkar.com)
Post A Comment:
0 comments: